Breaking News

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Satuan Samapta Polres Pangkalpinang Tingkatkan Pengamanan

 




RADARJAKARTA.NET.

April 25, 2022

Humas Polres Pangklpinang – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dan seiring tingginya aktivitas masyarakat terutama di pasar-pasar dan Objek Vital, Satuan Samapta Polres Pangkalpinang meningkatkan patroli dan pengamanan sebagai upaya mengantisipasi berbagai tindakan kriminal. Senin (25/4).


Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK M.H, melalui Kasat Samapta Polres Pangkalpinang IPTU Sri Mulyana mengatakan “Seiring semakin dekatnya hari raya Idul Fitri tentu saja aktivitas masyarakat juga tinggi terutama di pasar-pasar, di tempat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan juga tentunya Perbankan , oleh karena itu, kita mempertinggi pengawasan dan juga patroli dilokasi-lokasi dimaksud.”


Pentingnya peningkatan pengawasan dan patroli disejumlah fasilitas publik seperti pasar dan ATM atau disekitar perbankan menjelang hari raya adalah untuk memberi rasa aman kepada masyarakat dan dalam upaya Polres Pangkalpinang mencegah niat pelaku kejahatan melakukan tindak pidana.


“Seperti diketahui, semakin dekatnya lebaran, aktivitas masyarakat di pasar untuk membeli berbagai kebutuhan sangat tinggi. Begitu juga dengan transaksi keuangan seperti melalui Bank dan ATM juga tinggi. Sehingga kondisi tersebut menjadi rawan kejahatan. Oleh karena itu, Polisi khususnya Satuan Samapta Polres Pangkalpinang, meningkatkan patroli dan juga pengawasan disekitar area dimaksud siang dan malam,” kata Kasat Samapta.


Sebutnya lagi, Unit Samapta (Patroli) akan selalu berpatroli di sekitar area perbankan dan juga pusat-pusat keuangan lainnya serta pasar. Selain untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dengan adanya polisi disekitar lokasi, juga akan lebih memudahkan bergerak apabila sewaktu-waktu terjadi tindak kejahatan.


“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat yang ada diwilayah Hukum Polres Pangkalpinang, tetap waspada dan berhati-hati dalam beraktifitas diluar rumah, hindari memakai perhiasan yang berlebihan apabila di pusat keramian dan apabila melihat sesuatu yang mencurigakan, untuk segera dilaporkan kepada petugas Polisi terdekat atau yang sedang Polisi yang sedang berpatroli,” tutup IPTU Sri.

(Fitriyadi)

Tidak ada komentar