Breaking News

Dugaan Skandal Bansos Desa Watugede, Ini Kata Penasehat KPK..

 



KEDIRI, RADARJAKARTA.NET— 

Dugaan skandal bansos Watugede Kabupaten Kediri yang tidak tepat sasaran mendapat tanggapan berbagai pihak, terutama praktisi hukum, baik pusat maupun daerah. Beragam tanggapan terkait upaya pengungkapan kasus sejak pertama kali diberitakan di media ini dan beberapa media online lainnya.


Menjadi sebuah ironi ketika bansos yang harusnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, pada akhirnya dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak layak menerimanya, dan diduga menjadi ajang politisasi oleh oknum aparat desa.


Abdullah Hehamahua, SH, MM, Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2005-2017 menekankan, “Jika benar fakta-fakta yang disampaikan dalam berita yang telah dimuat oleh laskartimur.com dan beberapa media lainnya, maka kejaksaan harus menyelidiki keterlibatan Kades dan aparatnya dalam penyimpangan tersebut."


"Jika kejaksaan tidak juga bertindak, maka “ bisa dilaporkan ke Komisi Kejaksaan” di Jakarta, sebaiknya ditembuskan juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),"  ungkap Abdullah melalui pesan whatsapp kepada redaksi laskartimur.com (Minggu 24/4).


Di tempat berbeda, skandal bansos di Desa Watugede, Kecamatan Puncu - Kabupaten Kediri juga mendapat tanggapan dari akademisi dan anggota Pusat Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) Yogjakarta.


Imran, SH., MH., yang juga Advokat Ikadin Yogjakarta berpendapat, “Sudah seharusnya bagian Intel Kejari Kabupaten Kediri melakukan investigasi atas informasi dugaan Skandal Bansos yang telah diberitakan media ini dan beberapa media online lainnya."


KALAU SUDAH CUKUP DATA DAN ADA TINDAK PIDANA DINAIKAN KE PENYELIDIKAN, ATAU BISA JUGA OLEH KEPOLISIAN UPAYA PENYIDIKANNYA.


Ketika ditanya, “Apakah perlu mendesak Kejari Kediri, dan apakah perlu masyarakat atau kelompok masyarakat melaporkan secara resmi ke Kejari..?


"Sebenarnya tidak perlu karena berita itu informasi yang harus didalami karena menyangkut anggaran negara," pungkas Imran.



(Rilis/ES)

Tidak ada komentar