Aliansi Mahasiswa Hukum UMI Makassar Peringati Peristiwa Sejarah AMARAH 1996 di Depan Kampus UMI.
Makassar, Radar Jakarta.net.
April Makassar Berdarah (AMARAH) merupakan peristiwa sejarah kelam yang pernah terjadi di Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dan 3 orang mahasiswa UMI gugur dalam aksi demonstrasi kala itu terkait naiknya tarif angkutan dan kebijakan tidak pro terhadap rakyat.
"Tragedi AMARAH merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang sampai saat ini belum ada titik terangnya, sehingga kami dari Aliansi Mahasiswa Hukum UMI akan terus memperingati setiap tahunnya," tegas Jenderal Lapangan Bung Ariel, Minggu (24/4/2022) di lokasi aksi ke Radar Jakarta.net.
Ia mendesak agar segera dituntaskan pelanggaran HAM Tragedi AMARAH.
Ariel mengatakan, sejarah tragedi AMARAH 1996 ini menjadi Api Perjuangan dan kami rawat semangat perjuangan dan perlawanan sampai kapan pun dan tidak akan pernah kami biarkan api perjuangan itu redup.
Ia pun mendesak kepada Kapolda Sulsel agar segera menangkap dan mengadili oknum aparat kepolisian yang telah melakukan tindakan represif terhadap Dosen Fakultas Hukum UMI dua tahun yang lalu dan sampai saat ini belum ada titik terangnya.
"Kami juga mendesak pimpinan Rektorat agar mengofflinekan (tatap muka) kembali perkuliahan karena kami ini menganggap perkuliahan secara offline sangat tidak efektif," pintanya.
Massa Aksi Aliansi Fakultas Hukum UMI juga melakukan ziarah ke makam salah satu korban tragedi Amarah UMI di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Panaikang sembari melakukan doa bersama.
Adapun 4 tuntutan Aksi AMARAH 1996 yaitu; pertama, mendesak pemerintah mengusut pelaku pelanggaran HAM AMARAH 1996. Kedua, mendesak Kapolda Sulsel segera tangkap dan adili oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif terjadap oknum Dosen FH UMI Makassar. Ketiga, offlinekan sektor pendidikan. Dan, keempat, terapkan aturan Permendikbud No.30 Tahun 2021 di Kampus UMI.
Reporter: Andi Abdul Razak B.Wahiduddin.
Editor: Ra Ja.net/redaksi.
Tidak ada komentar